ABRASI PANTAI DI PULAU RANGSANG
BUTUH PENANGANAN SERIUS
Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari tiga pulau besar yaitu
Merbau, Rangsang dan Tebing Tinggi merupakan kabupaten terluar dari Propinsi
Riau. Sebagai daerah yang berhubungan langsung dengan lautan lepas, abrasi
pantai merupakan masalah pelik yang dihadapi dan butuh penanganan khusus.
Masalah abrasi pantai khususnya di Pulau Rangsang di beberapa titik
terjadi hingga 10 meter dalam satu tahun. Selain akibat
gelombang pasang air laut, abrasi ini
juga terjadi akibat gelombang lalu lintas kapal yang rutin melewati
selat air hitam. Dampak paling besar akibat Abrasi ini dapat dilihat di desa
desa yang behadapan langsung dengan selat Malaka, seperti desa Sungai Gayung
Kiri dan Desa Tanjung Medang. Di desa
tersebut pada saat surut, jarak pantai dari pinggir tebing hingga lautan
mencapai 1 (satu) kilometer. Dan jarak ini terus bertambah akibat daratan yang
terkikis.
Pantai di desa Sungai Gayung Kiri
Jalan Pelantar di Pelabuhan Tj Samak, tampak cerocok tapak pondasi akibat abrasi
Tanaman Bakau tidak cukup menahan abrasi pantai, dibutuhkan tembok penahan tanah
*Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir MSi belum lama ini mengatakan, luasnya sebaran abrasi yang menghantam pulau-pulau terluar menyebabkan Pemkab Meranti kewalahan.
Tidak hanya pada persoalan pembangunan fisiknya, tapi juga program pemberdayaan masyarakatnya. Persoalannya, dampak yang ditimbulkan dari abrasi ini sangat kompleks dan multidimensial.
Untuk itu, Menurut Orang No Satu di Kota sagu ini, upaya penanggulangannya memang seharus melibatkan semua pihak, termasuk shering budget anggaran dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.
”Meranti butuh dukungan alokasi anggaran yang sangat besar untuk menanggulangi abrasi.
Untuk itu, harus ada keterlibatan Pemerintah Riau dan Pusat,'' Kata Irwan.
Bupati Kabupaten Muda itu juga menambahkan, bahwa pihak Pemkab sedang berupaya menyusun program pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan peran swasta* (sumber: riauterkini.com)
Tembok penahan tanah yang didanai PNPM MPd TA 2011 di desa Penyagun
Butuh perencanaan matang dan pemilihan struktur yang tepat untuk mengantisipasi abrasi pantai ini. Pada Tahun Anggaran 2011, desa Penyagun telah berhasil membangun tembok penahan tanah sepanjang 60 meter, tinggi 2.4 meter dengan biaya Rp 134.475.800,-
Dan sebagai antisipasi runtuhnya tembok penahan akibat abrasi pantai, pada depan dan belakang tembok penahan ditanam pohon bakau dan kayu api-api sebagai stabilitas tanah di masa yang akan datang.
Pemilihan jenis konstruksi Tembok Penahan Tanah yang tidak tepat
Penulis menyarankan agar tembok penahan dibuat menggunakan material batu belah 20/25 cm yang bisa didapat dari Tanjung Balai Karimun
Material yang ideal untuk tembok penahan tanah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar