'MEMINDAHKAN' JALAN BETON
Kebutuhan infrastruktur jalan merupakan masalah yang harus diselesaikan di Kabupaten Kepulauan Meranti, tak terkecuali di kecamatan Rangsang. Kegiatan sarana dan prasarana di Tahun Anggaran 2012 dan 2013, masing - masing telah berhasil menyelesaikan jalan rabat beton dan jembatan sepanjang 5.622 meter dan 17.010 meter (PNPM MPd dan PNPM Perbatasan). Tahun Anggaran 2014, kegiatan jalan rabat beton rencananya akan dibangun sepanjang 8.656 meter melalui PNPM MPd dan 8.835 meter melalui dana MP3KI.
Hal yang unik terjadi di Kecamatan Rangsang ini adalah kegiatan memindahkan jalan rabat beton hasil swadaya masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan jalan rabat beton, masyarakat berswadaya membangun jalan selebar 50-70 cm. Apabila jalan yang telah dibangun tersebut mendapat perkerasan melalui dana APBD/APBN, maka jalan yang telah dibangun masyarakat tersebut dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan.
Rabat Beton diangkat dan dibagi 2-3 bagian
Bagian yang akan dipindah, diangkat ke gerobak
Beton disusun kembali membentuk jalan baru
Dibutuhkan banyak tenaga manusia dalam proses pemindahan jalan beton tersebut. Namun semangat gotong royong yang masih kuat di masyarakat yang ingin juga merasakan "merdeka" di kampung mereka. PNPM MPd merupakan harapan bagi tiap masyarakat agar bisa cepat merasakan pembangunan...semoga kita bisa mewujudkan mimpi mereka....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar